17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

Sebanyak 17 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/polri/Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Kenaikan Pangkat Ke dan Dalam Golongan Pati.-Humas Mabes Polri-

HARIAN DISWAY – Sebanyak 17 perwira tinggi (Pati) Polri menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/polri/Tahun 2025 tertanggal 2 Juli 2025. Keppres tersebut mengatur kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri, sebagai bagian dari mekanisme penghargaan institusi negara terhadap para perwira yang dinilai memiliki dedikasi dan integritas tinggi.

Dalam daftar yang diterima, satu nama mencolok yakni Komjen Pol Winarto yang kini menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga. Selain itu, enam Pati naik ke pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau bintang dua, dan sepuluh lainnya mendapat pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) atau bintang satu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa kenaikan pangkat ini tidak hanya sekadar formalitas jabatan, tetapi juga mencerminkan kepercayaan dan tanggung jawab besar dari institusi.

"Kenaikan pangkat ini bukan hanya sekadar penghargaan struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para perwira tinggi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat," ujarnya kepada media, Senin, 7 Juli 2025.

BACA JUGA:Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI, Simak Daftar Lengkapnya !

BACA JUGA:Inilah Daftar Nama 65 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi dan Dirotasi

Berikut daftar lengkap para Pati yang menerima kenaikan pangkat:

Naik ke Komisaris Jenderal Polisi:

1. Komjen Pol Winarto

Naik ke Inspektur Jenderal Polisi:

2. Irjen Pol Arradina Zessa Devy

3. Irjen Pol Arif Rachman

4. Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono

5. Irjen Pol Edi Mardianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: