Wakil Ketua KPK: Proses Pemeriksaan Eksekutif dan Legislatif dalam Perkara Korupsi di Daerah Hal Biasa

Khofifah usai jalani pemeriksaan oleh KPK di Polda Jatim, Kamis Malam, 10 Juli 2025-Boy Slamet Harian Disway-
Dengan demikian, erat hubungan kerja antara dua pihak itu dalam menjalankan tugas pemerintahan di daerah.
"Dengan demikian tidak menutup kemungkinan hubungan kerja tersebut ada kaitannya dengan perkara tindak pidana korupsi yg sedang ditangani oleh penyidik," katanya.
Maka, tidak menutup kemungkinan penyidik meminta keterangan dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Itu dilakukan agar para penyidik dapat memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap perkara yang sedang ditanganinya. " Dan hal seperti itu sudah biasa dalam proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi," paparnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: