KPK Terima Audiensi Warga Pati, Desakan Tersangkakan Bupati Sudewo Menguat
Warga Pati kembali menggeruduk kantor KPK untuk mendesak agar Bupati Pati dijadikan tersangka dugaan suap DJKA.-Dok. Disway.id-
HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima audiensi warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan desakan penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, Jumat, 12 Desember 2025.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh jajaran KPK sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan penegakan hukum, khususnya terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya mengapresiasi langkah warga Pati yang secara aktif menyuarakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.
“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga Pati yang terus mendukung KPK dalam proses-proses penanganan perkara, khususnya terkait dengan perkara DJKA ini,” kata Budi kepada awak media usai pertemuan.
BACA JUGA:Sudewo Urung Lengser, Usul Pemakzulan Bupati Pati Cuma dari PDIP
BACA JUGA:KPK Masih Kumpulkan Bukti, Warga Pati Desak Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka Korupsi DJKA
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendesak agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. Desakan itu didasarkan pada dugaan keterlibatan Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Menanggapi tuntutan tersebut, KPK menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan peran Sudewo dalam perkara suap proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan. Pendalaman dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri berbagai aspek teknis dan nonteknis yang berkaitan dengan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: