Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kapuspenkum Kejagung R.I Harli Siregar ketika memberikan informasi kepada awak media-Candra Pratama-Disway.id

BACA JUGA:Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Kasus Kredit Bermasalah

10 orang saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam melengkapi pemberkasan atas dugaan perkara yang dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (*)

 

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: siaran pers puspenkum