Kasus Haji Segera Masuk Penyidikan, KPK Periksa Kepala BPKH dan Ustadz Khalid Basalamah

KPK periksa Ustadz Khalid dan Kepala BPKH terkait dugaan korupsi kuota haji.--Pinterest
Menurutnya, penjelasan yang disampaikan sudah secara utuh. Dan berkomitmen mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ketika dimintai penjelasan secara lebih rinci, Fadlul menyerahkan urusan kepada penyidik. Ia tak ingin melangkahi kewenangan KPK.
BACA JUGA:BP Haji Tolak Wacana Haji via Kapal Laut
“Silakan nanti ditanyakan langsung sama tim KPK ya,” Katanya singkat.
Pemeriksaan Fadlul dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Fadlul diperiksa terkait kuota haji.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail materi yang digali dan pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Program Makanan Tambahan Balita dan Bumil
“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangan tertulis pekan lalu. Ia menambahkan bahwa semua masih dalam proses pendalaman.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga memberikan pernyataan terkait penyelidikan. Ia memastikan bahwa laporan masyarakat sedang ditindaklanjuti secara bertahap.
BACA JUGA:Sidang Putusan Tom Lembong Digelar Hari Ini, Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Gula
Selain itu, KPK telah memeriksa Ustadz Khalid pada 23 Juni 2025. Ia mengaku memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
Ustadz Khalid terbuka dan menghormati proses hukum. KPK belum merinci secara spesifik apa hubungan Ustadz Khalid dengan kasus ini.
BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
Namun, penyidikan menyatakan setiap pihak yang dianggap tahu akan dipanggil untuk dimintai informasi. Kasus itersebut menjadi sorotan karena menyangkut penyelenggaraan ibadah rukun islam kelima.
Pemeriksaan dua figur tersebut dinilai krusial dalam membongkar alur dugaan penyimpangan. KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dan aliran dana terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id