DPRD Kota dan Kabupaten Pasuruan Kebut P-APBD 2025, Deadline 25 Juli!

DPRD Kota dan Kabupaten Pasuruan Kebut P-APBD 2025, Deadline 25 Juli!

Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib memastikan pembahasan APBD Perubahan tuntas sebelum 25 Juli 2025-Lailiyah Rahmawati-

BACA JUGA:Petik Laut Tanpa Sound Horeg

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Tuntaskan 34 Koperasi Merah Putih

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset (BPKA) Kota Pasuruan M.Amien, setelah pembahasan dan pengesahan P-APBD tuntas. Kemudian akan diserahkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan.

Ia memerkirakan pada pertengahan Agustus, anggaran masing-masing perangkat dinas mulai bisa digunakan. 

"Perkiraan pertenganan Agustus anggaran dalam P-APBD mulai bisa digunakan," kata Amien. 

Amien juga memastikan efisiensi anggaran masih berlanjut, sehingga pihak Pemkot Pasuruan dipastikan hanya akan fokus kepada program prioritas.

"Program yang bersentuhan dan dibutuhkan sekali oleh masyarakat yang akan menjadi skala prioritas dalam P-APBD karena ini masih dalam efisiensi anggaran," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: