Bocah Asal Pekalongan Koma Selama Sebulan Usai Digigit Ular Weling, Medis Berikan Antivenom Jenis Neuropolyvalent

Bocah asal pekalongan yang mengalami koma sebulan usai digigt ular weling--portal resmi provinsi Jawa Tengah
HARIAN DISWAY - Rafa Ramadhan, bocah asal Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami koma selama lebih dari sebulan setelah digigit ular weling, salah satu jenis ular berbisa dengan racun neurotoksin mematikan.
Tim medis RSUP Dr. Kariadi Semarang kini terus melakukan perawatan intensif, termasuk penyuntikan antivenom sebanyak 33 kali untuk menetralisir racun yang menyerang sistem sarafnya.
Peristiwa terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman korban.
Awalnya, Rafa hanya mengeluhkan mual, pusing, dan kelopak mata terasa berat setelah tergigit ular weling.
Keluarga segera membawanya ke tenaga kesehatan terdekat untuk pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSUD Kajen.
Menurut Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Hartono, saat tiba di IGD, Rafa masih dalam keadaan sadar dan langsung menjalani anamnesis serta pemeriksaan pada bagian tubuh yang terkena gigitan.
Kondisi sempat membaik sehingga ia diperbolehkan pulang. Namun, dalam perjalanan pulang, Rafa mendadak kejang-kejang dan kehilangan kesadaran.
Ia kemudian dirujuk ke RSI Pekajangan dan akhirnya ke RSUP Dr. Kariadi.
BACA JUGA: Konsep Medis untuk Mengatasi Problem Kesehatan Global
Ayah korban, Suwondo, menyebut putranya mengalami mual, pusing, kelopak mata berat, dan sesak napas sebelum akhirnya koma.
Peneliti Venom LIPI, Syahfitri Anita, menjelaskan racun ular weling bersifat neurotoksin yang menyerang sistem saraf pusat. "Dalam beberapa jam awal, korban biasanya akan merasa mual, muntah, lemas, kemudian kelopak mata berat, dan kesulitan bernapas," jelasnya.
Menurut Peneliti Venom dari LIPI, Syahfitri Anita menyatakan salah satu penelitian yang menunjukkan dosis lethal (LD50) ular weling terhadap mencit bisa mencapai 0.06 mikrogram/gram hingga 0.23 mikrogram berat tubuhnya.
Rafa mendapatkan penanganan intensif di RSUP Dr. Kariadi. Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.EM., mengoordinasikan pemberian antivenom neuropolyvalent, jenis antivenom khusus untuk kasus gigitan ular dengan efek neurotoksik.
BACA JUGA: Dehidrasi dan Kelelahan Picu Lonjakan Penyakit Kronis Jamaah Haji, Ini Imbauan Medisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: