Roy Suryo Desak Gelar Perkara Terbuka Terkait Laporan Ijazah Jokowi

Tim Roy Suryo mengajukan gelar perkara terkait kasus ijazah Jokowi-Rafi Adhi-Disway.id-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penyidikan kasus dugaan ijasah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus dilakukan. Senin, 21 Juli 2025, Polda Metro Jaya menerima dua surat penting dari tim Roy Suryo yang berisikan perkembangan laporan presiden Jokowi.
"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wasidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ," kata Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo kepada awak media pada Senin, 21 Juli 2025.
Dalam surat kepada penyidik, pihak Roy Suryo berharap agar dilakukan gelar perkara khusus. Bukan tanpa alasan melainkan kasus ini dianggap telah menyita perhatian publik.
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dijadwalkan Diperiksa Senin Besok
BACA JUGA:Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Tertekan
Pengacara Roy Suryo juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik. "Gelar perkara sebelumnya tidak melibatkan kami. Padahal kami adalah pihak yang berkepentingan karena klien kami sebagai terlapor. Seharusnya, dengan mempertimbangkan perhatian publik, gelar perkara dilakukan secara terbuka dan berkeadilan," ujar Ahmad, karena sebelumnya gelar perkara tanpa melibatkan terlapor dianggap tidak objektif.
Pihaknya meminta agar ijazah Jokowi yang dilaporkan Roy Suryo dalam dugaan pemalsuan kembali disita dan diuji oleh forensik di Laboratorium Forensik (Labfor).
BACA JUGA:Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dicecar 24 Pertanyaan Oleh Polisi
"Untuk membuktikan laporan pencemaran dan fitnah, bukti materil berupa ijazah itu harus diuji kembali oleh Labfor. Karena bagaimana mungkin kami dituduh memfitnah tanpa ada pembuktian terhadap dokumen yang kami soroti," jelasnya.
Diungkapkan pula seharusnya pada tahap penyidikan secara prosedural, saksi pelapor seharusnya diperiksa terlebu dahulu sebelum ke pihak terlapor.
BACA JUGA:Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi
"Katanya Pak Jokowi sudah dipanggil, tapi tidak hadir dengan alasan sakit. Anehnya, di hari yang sama beliau justru terlihat hadir di agenda politik PSI. Ini jadi pertanyaan publik juga, apakah proses hukum berjalan adil atau tidak," ungkapnya heran saat Jokowi tidak hadir di Polda Metro Jaya pada panggilan pertama. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: