Sistem SPMB Jatim Masih Perlu Evaluasi, Termasuk Soal Siswa Titipan

Sistem SPMB Jatim Masih Perlu Evaluasi, Termasuk Soal Siswa Titipan

Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas-Puguh untuk Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Praktik titip-menitip sisawa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih terjadi di Jawa Timur. Ombudsman RI Perwakilan Jatim menyoroti hal ini sebagai bentuk maladministrasi yang bisa merusak kepercayaan publik.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menyatakan, praktik curang seperti itu tidak bisa dipungkiri. Ia menyebut, ada beberapa oknum yang memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk menitipkan siswa tertentu agar diterima di sekolah negeri.

”Ini masih terjadi. Ada siswa yang masuk bukan lewat sistem, tapi lewat rekomendasi pihak-pihak tertentu,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Puguh, sistem SPMB yang baru diterapkan di tahun ajaran 2025/2026 ini berbeda dengan PPDB di era Presiden Jokowi. Dulu, zonasi jarak rumah ke sekolah menjadi penentu utama.

”Sekarang, zonasi bukan satu-satunya jalur. Ada afirmasi, prestasi, domisili. Dan di Jatim ada golden ticket untuk ketua OSIS atau penghafal Al-Qur'an,” jelasnya.

BACA JUGA:Jalur Titipan Masih Marak di SPMB Jatim, Ombudsman Sebut Lewat Oknum DPR hingga LSM

BACA JUGA:Hari Pertama Jalur Domisili SPMB Surabaya Diwarnai Kepanikan Orang Tua: Salah Pilih Sekolah, Anak Tergeser

Namun, Puguh menyebut bahwa masa sosialisasi terkait aturan teknis SPMB terlalu singkat. Hal itu menyebabkan kebingungan di lapangan, terutama saat pelaksanaan. Begitu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat turun, langsung diadopsi Pemprov Jatim. ”Tapi waktunya tidak cukup untuk memastikan semua pihak paham,” imbuhnya.

Ia menilai, ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar tahun depan sistem bisa berjalan lebih lancar dan transparan. ”Termasuk soal titip-menitip siswa. Ini harus selesai di sistem, bukan di telepon,” tandas Puguh.

Meski begitu, Puguh tetap mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jatim yang telah menerapkan sistem SPMB berbasis website. Menurutnya, sistem berbasis online itu setidaknya meminimalisir oknum yang menitipkan siswa. Artinya, semua proses pelaksanaannya satu pintu lewat website SPMB Provinsi Jatim.

Ia menjelaskan, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga penutupan, semua bisa dilacak dan diakses secara transparan. ”Publikasi, seleksi, dan penutupan semua lewat sistem. Ini langkah maju,” ujarnya.

Namun, ia menekankan, sistem saja tidak cukup. Harus ada penguatan pengawasan dan penyempurnaan regulasi agar praktik titip-menitip bisa benar-benar dihindari. ”Supaya tahun depan, SPMB bisa lebih adil, akuntabel, dan bisa dipercaya,” tutur Puguh.

BACA JUGA:Kena Prank SPMB! 120 Calon Siswa SMAN 1 Giri Gagal Masuk Meski Dinyatakan Lolos, Ini Kata Dindik Jatim

BACA JUGA:Ombudsman Jatim Terima 15 Laporan Dugaan Maladministrasi SPMB 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: