KI Jatim Dorong Pembentukan PPID Tingkat Desa Kawal KMP

KI Jatim Dorong Pembentukan PPID Tingkat Desa Kawal KMP

Komisioner KI Jatim Bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa -Komisi Informasi Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY-Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap desa dan kelurahan.

Dukungan pembentukan PPID itu untuk menyambut gencarnya Koperasi Merah Putih (KMP) di desa di Jawa Timur yang masif. "Keterbukaan informasi menjadi kunci akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan KMP," terang Ketua KI Jatim, Edi Purwanto.

Saat di ada sekitar 80 ribu KMP desa di seluruh Indonesia. Sementara untuk KMP di Jatim sudah dideklarasikan dan terbentuk secara legal mencapai 8.494 koperasi. 

BACA JUGA:BULOG Siap Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Prabowo: Koperasi Merah Putih Simbol Kemerdekaan Ekonomi Rakyat

Dorongan pembentukan PPID itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Serta sejumlah Peraturan Komisi Informasi.

"Di mana badan publik yang mengelola dana atau mendapat bantuan pemerintah wajib membuka akses informasinya," katanya. Termasuk kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Ia merinci, beberapa langkah krusial yang harus dilakukan dalam keterbukaan informasi tersebut. Di antaranya, setiap Kopdes Merah Putih wajib secara proaktif menyediakan informasi publik.  

Seperti struktur organisasi, anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), laporan keuangan, program kerja, hasil evaluasi kinerja. Termasuk harus ada prosedur pengaduan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat dan anggota koperasi dapat dengan mudah mengakses informasi penting tersebut,” ujar Edi.

BACA JUGA:BRI Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Libatkan AgenBRILink untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan

Kehadiran PPID diharapkan mempermudah proses penyediaan, penyimpanan, dan pelayanan permintaan informasi publik. "Setelah dibentuknya badan itu, berikutnya baru digencarkan sosialisasi dan edukasi kepada anggota koperasi," paparnya. 

Edi mengatakan, KI Jawa Timur juga siap membantu menyelesaikan sengketa informasi jika ada hambatan atau penolakan terkait KMP. 

Ia juga mendorong agar peran pemerintah komplit dalam KMP desa. Tak sekadar dari sisi program dan permodalan saja. "Tetapi juga dalam pendampingan teknis, pelatihan, dan penyediaan infrastruktur keterbukaan informasi," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: