Prabowo Ungkap Kerugian Rp100 Triliun dari Kecurangan Beras, Perintahkan Penindakan Tegas

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Dalam pidatonya di Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu, 23 Juli 2025.--
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan berdasarkan kemauan pribadi, melainkan amanat langsung dari UUD 1945.
BACA JUGA:Anomali Harga Beras
“Ini perintah Undang-Undang Dasar ’45. Cabang produksi penting, seperti beras, harus dikuasai negara karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bukan maunya Prabowo, ini amanat konstitusi," katanya.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: