Prabowo Ungkap Kerugian Rp100 Triliun dari Kecurangan Beras, Perintahkan Penindakan Tegas

Prabowo Ungkap Kerugian Rp100 Triliun dari Kecurangan Beras, Perintahkan Penindakan Tegas

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Dalam pidatonya di Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu, 23 Juli 2025.--

HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik kecurangan dalam distribusi dan pengemasan beras subsidi yang merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

Hal ini ia ungkapkan dalam pidatonya pada perayaan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu malam, 23 Juli 2025.

Prabowo menjelaskan bahwa negara telah mengeluarkan banyak subsidi untuk produksi beras, mulai dari benih, pupuk, pestisida, hingga pembangunan infrastruktur seperti waduk dan irigasi.

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Tuntas Beras Oplosan

Namun, saat beras masuk ke tahap pengemasan, terjadi manipulasi yang merugikan rakyat.

“Beras yang disubsidi oleh negara itu diganti bungkusnya, lalu dijual dengan label beras premium, harganya dinaikkan Rp5.000–Rp6.000. Ini jelas tidak benar,” tegasnya.

Menurut Prabowo, praktik ini telah dilakukan oleh ratusan perusahaan. “Sudah 212 perusahaan penggilingan padi yang terbukti melanggar. Mereka mengakui setelah hasil laboratorium menunjukkan bukti,” ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo Sebut Serakahnomics di Skandal Beras Oplosan

Presiden menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan ekonomi yang mencuri hak masyarakat dan bertentangan dengan konstitusi negara.

“Ini adalah pidana. Ini bukan hanya salah, ini kejahatan. Serakah. Dalam satu tahun saja, kekayaan negara yang hilang akibat manipulasi ini mencapai Rp100 triliun,” kata Prabowo.

“Kalau dibiarkan lima tahun, itu berarti kerugian 1.000 triliun. Dengan uang sebanyak itu, kita bisa memperbaiki semua sekolah, rumah sakit, dan pesantren di Indonesia," imbuhnya. 

BACA JUGA:Skandal Beras Oplosan Rugikan Rakyat Triliunan, Satgas Pangan dan Pemprov Jatim Turun Tangan

Sebagai langkah konkret, ia menyatakan telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak, sita!” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: