Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Disetujui DPR

Kejagung beri tanggapan terkait pemberian abolisi dari Presiden Prabowo kepada Menteri Perdagangan Tom Lembong yang juga telah disetujui oleh DPR RI.-Candra Pratama-Disway.id
HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat konsultasi bersama unsur pemerintah yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pengajuan tersebut tercantum dalam surat Presiden bernomor R43/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025.
BACA JUGA:Anies Sambangi Tom Lembong di Lapas Cipinang setelah Kabar Dapat Abolisi
“Kami telah memberikan pertimbangan dan menyetujui permohonan tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan.
Selain kepada Tom Lembong, amnesti juga diberikan kepada 1.116 terpidana lainnya, termasuk Hasto Kristiyanto.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun semangat persatuan nasional serta memperkuat kerja sama politik lintas elemen.
“Presiden Prabowo ingin menciptakan suasana persaudaraan dan memperkuat kolaborasi untuk pembangunan bangsa,” kata Supratman.
BACA JUGA:Anies Sambangi Tom Lembong di Lapas Cipinang setelah Kabar Dapat Abolisi
Ia menambahkan bahwa mereka yang diberi abolisi dan amnesti dipilih berdasarkan kontribusi, kondisi kesehatan, usia lanjut, serta pertimbangan kemanusiaan.
Dari lebih dari 44 ribu narapidana, hanya 1.116 yang dinyatakan memenuhi syarat setelah proses verifikasi.
Mereka berasal dari berbagai latar kasus, mulai dari penghinaan terhadap presiden, tindakan makar tanpa senjata di Papua, hingga mereka yang mengalami gangguan mental atau sakit berat.
Supratman mengungkapkan bahwa pengusulan ini adalah inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM atas arahan langsung dari Presiden Prabowo di awal pembentukan Kabinet Merah Putih.
“Saya sebagai Menteri Hukum yang mengusulkan nama-nama itu,” ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: