Said Abdullah Paparkan Tata Kelola dan Anggaran MBG dalam APBN
SAID ABDULLAH.--PDIP Jatim
HARIAN DISWAY - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan tata kelola dan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2025 dan 2026 untuk menjawab pertanyaan publik terkait isu tersebut, Kamis, 27 Februari 2026.
Said Abdullah menyebut banyak pertanyaan yang masuk kepadanya, terutama dari kalangan media, terkait pelaksanaan dan sumber anggaran MBG. Ia menilai wajar jika program ini menjadi perhatian luas karena menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki pandangan bahwa kualitas gizi anak-anak Indonesia perlu ditingkatkan. Ia sepemikiran bahwa agenda tersebut mulia dan penting, mengingat prevalensi gizi kronis anak Indonesia masih sekitar 19 persen. “Artinya setiap 100 kelahiran, 19 persen di antaranya mengalami gizi kronis. Prosentase ini tergolong menengah-tinggi, ukuran WHO harus di bawah 10 persen untuk kategori rendah,” ujar politisi PDIP tersebut.
Ia menambahkan bahwa intervensi gizi melalui school feeding program telah lama diterapkan di sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, Finlandia, Norwegia, India, dan Brasil dengan hasil yang dinilai cukup sukses. Program MBG digulirkan sebagai intervensi kebijakan agar kualitas gizi anak Indonesia membaik.
BACA JUGA:Said Abdullah Tegaskan, Kewenangan Ritel Modern Ada pada Pemerintah, Bukan DPR
BACA JUGA:Ramadan, Said Abdullah Salurkan Zakat Mal ke Ribuan Jemaah Tarawih di Sumenep
Dalam pelaksanaannya, Said mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan. Ia menegaskan peran DPR, khususnya Badan Anggaran, adalah memberikan saran konstruktif agar tata kelola semakin baik dan target intervensi tercapai.
Ia menyoroti pengelolaan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tahun ini ditargetkan beroperasi sebanyak 35.270 unit. Sebagian besar dikelola masyarakat, baik yayasan sosial maupun perorangan. Namun, ia menilai ada pengelola yang tidak patuh terhadap standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu dibawa ke meja hijau,” tegasnya.
Selain itu, ia mengusulkan evaluasi jumlah penerima manfaat per SPPG dari target 3.000 siswa menjadi maksimal 1.500 hingga 2.000 siswa agar proses memasak dan distribusi lebih terkontrol dan higienis. Ia juga mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa sebagai pengawas karena BGN tidak memiliki instansi vertikal hingga ke bawah.
BACA JUGA:Rapat Koordinasi, Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial di Daerah
BACA JUGA:Said Abdullah Soroti Tujuh Prioritas OJK di Bawah Kepemimpinan Friderica Widyasari Dewi
Terkait anggaran, Said menjelaskan bahwa dalam APBN 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp724,2 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp769 triliun, sesuai amanat konstitusi 20 persen dari belanja negara. Anggaran MBG termasuk dalam pos pendidikan, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.
Dari alokasi 2026 untuk BGN sebesar Rp268 triliun, Rp255,5 triliun digunakan untuk program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen. Dari anggaran program tersebut, Rp223,5 triliun dialokasikan untuk fungsi pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: