Ayah Ajari Anak Jadi Maling Motor di Malang, Sudah Beraksi di 17 Lokasi

Ayah Ajari Anak Jadi Maling Motor di Malang, Sudah Beraksi di 17 Lokasi

Tersangka Rofiq Arifin (41) digiring ke ruang tahanan Polda Jatim--

HARIAN DISWAY - Satu keluarga membentuk sindikat pencurian motor (curanmor). Ayah dan anak-anaknya terciduk sebagai empat dari dua belas tersangka curanmor di Malang.

Keempat orang tersebut adalah Rofik Arifin (41), Andre Oktafian (23), Andrian Oktafian (20), dan seorang anak berusia 17 tahun.

BACA JUGA:Maling Motor Menggila di Surabaya Raya (1): Teror Curanmor Makin Horor

Kasus itu pun langsung menyedot perhatian publik. Apalagi, mereka terlibat dalam aksi pencurian di 17 lokasi berbeda di wilayah Kepanjen, Malang.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Tebet Bersenjata Api, Tembak Pemilik Motor Saat Beraksi

Kasus terbongkar setelah dua laporan polisi masuk ke Polsek Kepanjen.

Laporan pertama mencatat pencurian motor di Jalan Sidoluhur, Desa Ngadilangkung, pada 6 Juli 2025 pagi.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Asal Madura Ditembak Mati di Surabaya, Melawan Pakai Celurit saat Ditangkap

Sementara laporan kedua melaporkan kejadian serupa di Dusun Sumber Rejeki, Desa Mangunrejo, pada 20 Juli 2025 dini hari.

Para tersangka beraksi dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah atau tempat minim pengawasan tanpa kunci ganda.

BACA JUGA:Pelaku Komplotan Curanmor di Surabaya Dibekuk, Begini Modus yang Dipakai Pelaku

Hasil curian mereka kemudian dijual lewat empat akun Facebook, dengan harga berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta per unit.

Yang lebih mencengangkan, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, “Ketiga anak itu sengaja dididik dan diajari oleh ayahnya untuk menjadi pencuri handal.” Demikian dikutip memorandum.disway.id, Jumat, 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya dan Jajaran Ungkap 77 Kasus Pencurian, Curanmor Terbanyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: