Ridwan Kamil-Lisa-Celina Akan Tes DNA Paternitas: Dag-dig-dug Tunggu Hasil

Ridwan Kamil-Lisa-Celina Akan Tes DNA Paternitas: Dag-dig-dug Tunggu Hasil

ILUSTRASI Ridwan Kamil-Lisa-Celina Akan Tes DNA Paternitas: Dag-dig-dug Tunggu Hasil.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kasus itu bergulir sangat lama. Berlarut-larut. Moerdiono meninggal pada 7 Oktober 2011 dalam usia 77 tahun.

Pada 7 Januari 2013 dilakukan uji DNA. Antara keturunan Moerdiono, Machicha, dan Iqbal. Waktu itu Iqbal sudah berusia 17 tahun. Uji DNA dilakukan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta atas perintah Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hasilnya, 99,99 persen identik. Machicha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kepada wartawan, Rabu, 27 Februari 2013, mengatakan:

”Alhamdulillah, saya bersyukur. Luar biasa. Hasilnya 99,99 persen hasil tes DNA cocok, hampir 100 persen. Tinggal 0,001 persen.”

Namun, pihak keluarga Moerdiono tetap tidak mengakui hasil tes DNA. Juga, tidak pernah datang ke sidang pengadilan agama.

Karena itu, pihak hakim merasa perlu untuk mengadakan sumpah suppletoir yang di mata hukum nilainya sama dengan hasil tes DNA keluarga Moerdiono.

Kuasa hukum Machicha, Rusdianto Matulatuwa, mengatakan, ”Hasil tes DNA RSCM probabilitas 99,999 persen itu ditolak lawan kami. Maka, hakim melakukan upaya hukum. Hakim menganggap perlu melakukan sumpah suppletoir. Bentuk sumpah yang disumpah Ibu Machicha sebagai penggugat.” 

Machicha melaksanakan sumpah. Namun, pihak keluarga Moerdiono tetap tidak mengakui.

Ribut sampai akhir, begitulah kasus beginian. Beda dengan di kasus Ridwan-Lisa, mereka akan menjalani tes DNA. Apakah bakal ribut soal objektivitas tes? Kita tunggu saja. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: