KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan dua tersangka kasus korupsi dana csr Bank Indonesia (BI) dan OJK -Disway.id/Ayu Novita-
Diketahui, Tersangka Satori menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id