KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

KPK Tetapkan 2 Tersangka  Korupsi Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan dua tersangka kasus korupsi dana csr Bank Indonesia (BI) dan OJK -Disway.id/Ayu Novita-

Diketahui, Tersangka Satori menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id