18 Agustus Cuti Bersama, Pemerintah Ingin Perayaan HUT Ke-80 RI Lebih Semarak!

18 Agustus Cuti Bersama, Pemerintah Ingin Perayaan HUT Ke-80 RI Lebih Semarak!

Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional.-Gita Esa Hafitri-Ayoindonesia.com

HARIAN DISWAY – Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional.

Keputusan tersebut bertujuan untuk menambah kemeriahan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pendaftaran Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Segera Dibuka Lewat Website Pandang Istana Presiden

“Untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia,” disebutkan dalam SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Keputusan dalam SKB tersebut sekaligus merevisi SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Yakni dengan menambahkan tanggal 18 Agustus sebagai cuti bersama, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang bertepatan pada hari Minggu.

BACA JUGA:80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus untuk Rakyat

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan perayaan HUT ke-80 RI dilaksanakan secara meriah dan penuh kebersamaan.

“Nuansanya adalah nuansa yang penuh dengan kebersamaan, penuh dengan kegembiraan, penuh dengan optimisme. Dan, beliau menyampaikan untuk bagaimana kita membuat konsep, panitia membuat konsep untuk di situ ada “pesta rakyat”,” jelasnya.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga meminta agar masyarakat diberikan prioritas dalam mengikuti upacara detik-detik Proklamasi serta penurunan bendera Merah Putih di Istana Negara pada 17 Agustus 2025.

BACA JUGA:Prabowo Bakal Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 22 Tokoh Jelang HUT ke-80 RI

“Bapak Presiden menghendaki Peringatan Detik-Detik Proklamasi sebagian besar, kalau pakai angka kurang lebih di 80 persen, beliau menghendaki itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut hadir di Istana Merdeka dalam rangka Peringatan Detik-Detik Proklamasi,” ujarnya.

Untuk mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka tiga gelombang pendaftaran melalui situs https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: