Pemkab Gresik Targetkan Rekomendasi BPK Tuntas 100 Persen, Hindari Temuan Berulang

Pemkab Gresik Targetkan Rekomendasi BPK Tuntas 100 Persen, Hindari Temuan Berulang

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kanan) menindaklanjuti temuan LHP BPK.--

Tak hanya itu, Gus Yani juga menginstruksikan agar pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat dipercepat. Khususnya, yang berkaitan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sebagai lembaga audit eksternal negara, BPK secara rutin menerbitkan LHP setiap tahun. 

Laporan tersebut memuat temuan dan rekomendasi yang menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah. Yakni, dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan transparansi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: