Sambut HUT RI, Naik Trans Jatim Tanggal 17-18 Agustus Gratis!

Antusiasme Penumpang Masuk ke Bus Trans Jatim di Halte Menanggal Surabaya -Boy Slamet Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Menyambut perayaan HUT RI Ke-80, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan layanan naik Trans Jatim gratis selama dua hari penuh, yakni mulai Minggu, 17 Agustus 2025 hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Layanan naik tanpa bayar tersebut berlaku di seluruh koridor Trans Jatim.
"Kecuali layanan Trans Jatim luxury, tetap dikenakan tarif," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono. Sementara untuk bus reguler Trans Jatim bebas biaya.
Nyono mengatakan, bahwa kebijakan bebas biaya Trans Jatim ini diambil atas arahan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang ingin memberikan kado sederhana bagi warga Jawa Timur di momentum kemerdekaan.
BACA JUGA:Bus Trans Jatim Koridor VII Segera Beroperasi, Hubungkan Sidoarjo-Gresik-Surabaya
"Mudah-mudah hadiah ini bisa memberikan keringanan ongkos bagi masyarakat," katanya. Terutama dalam menikmati masa libur kemerdekaan.
Tak hanya itu, Nyono menyebut, langkah ini juga bagian dari strategi Dishub Jatim. Utamanya dalam menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Yang ujungnya bakal dapat mengurangi kemacetan lalu lintas.
Beroperasi sejak 2022, Trans Jatim memang menjadi moda transportasi pilihan warga saat ini. Melayani rute aglomerasi, bus hijau berlogo Majapahit itu hanya bertarif Rp5000. Untuk pelajar, berlaku tarif separonya.
Kini Trans Jatim telah memiliki enam koridor yang menghubungkan Mojokerjo-Sidoarjo-Surabaya-Madura-Gresik. Dengan rata-rata pernumpang harian per koridornya mencapai 2.500 - 7.500 orang.
Minat yang tinggi itu membuat Pemprov Jawa Timur terus mengembangkan sayap layanan ke berbagai daerah. Yang terbaru, Dishub Jatim telah menyiapkan koridor VII yang melayani rute Lamongan.
Sementara di luar rute koneksi aglomerasi itu, Trans Jatim juga segera melayani rute-rute di daerah. Salah satunya Trans Jatim area Malang Raya. Yang layanannya sedang digodok antara Pemprov dan Pemkab.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: