Surat Resmi Pembatalan Kenaikan PBB-P2 Kabupaten Pati Telah Diterbitkan, Yang Terlanjur Bayar Akan Dikembalikan

Surat Resmi Pembatalan Kenaikan PBB-P2 Kabupaten Pati Telah Diterbitkan, Yang Terlanjur Bayar Akan Dikembalikan

Bupati Pati Sudewo memutuskan membatalkan kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen setelah kebijakan itu menuai penolakan.--Facebook Sudewo

Meski sebagian objek pajak hanya naik 50 persen, kebijakan itu memicu gelombang protes, termasuk demonstrasi ribuan warga di Alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 yang menuntut pembatalan total.

Dengan keluarnya SK pembatalan, masyarakat diharapkan kembali tenang dan pelayanan publik dapat berjalan normal tanpa gejolak.(*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Univeritas Airlangga|

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: