Dokter dan Perawat Diserang di RSUD Sekayu, Menkes: Kami Sangat Mengecam Keras

Dokter dan Perawat Diserang di RSUD Sekayu, Menkes: Kami Sangat Mengecam Keras

Menkes Budi Gunadi menegaskan perlindungan bagi tenaga medis pasca insiden RSUD Sekayu.-disway.id-

BACA JUGA:Pakar Kritisi Rencana Tunjangan Rp30 Juta Hanya untuk Dokter Spesialis, Tenaga Kesehatan Lain Tidak Dapat

"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," kata Menkes Budi.

Insiden ini diharapkan menjadi momentum pembelajaran bagi publik. Kesadaran akan pentingnya menghormati dan melindungi tenaga medis harus meningkat di semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Kasus Tragis di Kolkata: Mahkamah Agung India Bentuk Satgas Perlindungan Tenaga Medis

Pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen menciptakan lingkungan kerja aman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan bisa bekerja tanpa rasa takut.

Menkes menambahkan perlindungan hukum tidak hanya berlaku di rumah sakit besar. Puskesmas dan klinik juga wajib menyediakan lingkungan kerja kondusif bagi tenaga medis.

BACA JUGA:Menkes Budi Teken Kerjasama dengan FIND, Tingkatkan Kemampuan Diagnostik Tenaga Medis di Indonesia

Aparat keamanan diharapkan bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan. Penegakan hukum yang konsisten memberi efek jera bagi pelanggar.

Masyarakat diminta menjaga ketertiban di fasilitas pelayanan kesehatan. Kondisi ini penting agar layanan berjalan lancar dan profesional.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesehatan adalah kepentingan bersama. Perlindungan tenaga medis merupakan bagian penting dari sistem layanan kesehatan yang aman dan berkualitas. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id