Semester I 2025, Dewas KPK Tangani 135 Aduan Masyarakat

Semester I 2025, Dewas KPK Tangani 135 Aduan Masyarakat

Data dumas tersebut dibagi kedalam enam bidang yaitu Penindakan dan Eksekusi, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Informasi dan Data, dan Sekretariat Jenderal.-disway.id-

HARIAN DISWAY – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan kinerja untuk semester pertama tahun 2025. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyebut ada ratusan aduan masyarakat yang masuk dan telah ditindaklanjuti.

"Selama semester 1 2025 tugas yang kami laksanakan sebagai berikut. Pertama, pemeriksaan terhadap 135 aduan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," ujar Guzrizal saat memberikan keterangan di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Aduan tersebut mencakup enam bidang utama, yakni Penindakan dan Eksekusi, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Informasi dan Data, serta Sekretariat Jenderal.

Selain laporan masyarakat, Dewas juga memproses pengaduan terkait etik. "Pemeriksaan terhadap pengaduan etik sebanyak 12 kali dan rapat koordinasi dengan pimpinan yang telah menyepakati 19 isu yang harus ditindaklanjuti," terang Gusrizal.

BACA JUGA:Mensesneg Tunggu Hasil KPK untuk Pengganti Wamenaker

BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil 2016–2020

Anggota Dewas KPK, Chisca Mirawati, menambahkan bahwa sebagian besar pengaduan etik tersebut sudah selesai ditangani. "Jadi saat dewas menerima pengaduan ini ada beberapa tahap yang harus dipenuhi oleh dewas, satu adalah tahap analisis, tahap kedua klarifikasi, kemudian adalah pemeriksaan pendahuluan," kata Chisca.

Ia menegaskan, dari 12 pengaduan etik, 10 di antaranya sudah rampung ditindaklanjuti. "Kemudian dewas akan memutuskan apakah berdasarkan hasil klarifikasi dan pendahuluan itu diperlukan juga tindak etik atau tidak," sambungnya.

Hingga akhir Juni 2025, tidak ada laporan etik yang berlanjut ke sidang etik. "Nah sampai dengan 30 Juni 2025, Alhamdulillah kami mengucapkan syukur alhamdulilah tidak ada pengaduan etik dilanjutkan ke tahap sidang etik," ungkap Chisca.

BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran Dewas KPK jilid II pada 16 Desember 2025 lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: