KPK Selidiki Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil 2016–2020

Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan adanya indikasi penurunan gizi pada program pemberian makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil. Sabtu, 9 Agustus 2025.-Ayu Novita-Disway.id
HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan Korupsi dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil periode 2016–2020.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyelidik menemukan adanya dugaan penurunan kualitas makanan dalam program tersebut. Salah satunya biskuit untuk balita.
"Di mana kadar gizinya begitu berkurang dari yang seharusnya," ujarnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Ia menambahkan, terdapat indikasi pengondisian dalam proses pengadaan makanan tambahan. "Yang kemudian bisa jadi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa," tegasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi PMT di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan bersifat tertutup.
BACA JUGA:Lisa Mariana Buka Suara setelah Dapat Panggilan dari KPK
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Lagi Gus Yaqut untuk Klarifikasi
"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," ujarnya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli.
Asep menyebut, penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak awal 2024 dengan dugaan praktik korupsi terjadi pada 2016–2020. "Clue-nya (petunjuknya, red) apa, cluenya adalah (terkait pengadaan, red) makanan bayi dan ibu hamil," tegasnya.
Program PMT dirancang untuk memperbaiki gizi balita dan ibu hamil guna menekan angka stunting. Makanan yang diberikan meliputi biskuit, susu, telur, dan bahan pangan bergizi lainnya.
BACA JUGA:Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK–Bareskrim Intensifkan Koordinasi Kasus TPPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: