KPK Selidiki Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil 2016–2020

Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan adanya indikasi penurunan gizi pada program pemberian makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil. Sabtu, 9 Agustus 2025.-Ayu Novita-Disway.id
BACA JUGA:KPK Komunikasi Dengan Bareskrim Terkait Penanganan Kasus TPPU Setya Novanto
Menanggapi hal itu, Kemenkes menyatakan menghormati dan menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK. Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Rokoyanmas, Jumat, 18 Juli 2025.
Aji menegaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sadikin, tepatnya pada 2016–2020.
Meski begitu, Kemenkes telah melakukan pengawasan internal dan menyampaikan hasilnya kepada KPK. "Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," jelas Aji. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: