RUU Haji Disahkan Lusa, Kementerian Haji dan Umrah akan Dibentuk

RUU Haji Disahkan Lusa, Kementerian Haji dan Umrah akan Dibentuk

Kementerian Haji dan Umrah segera dibentuk setelah RUU Haji disahkan pada Selasa, 26 Agustus 2025.-Mohamad Nur Khotib -

"Pada prinsipnya kami siap menjalankan perintah UU dan Presiden," kata Dahnil. Ia memastikan persiapan haji tahun depan tetap berjalan, sekaligus membuka peluang diplomasi haji lebih intensif dengan Arab Saudi.

Soal pengisian jabatan, Dahnil menegaskan seleksi SDM akan dilakukan secara ketat. "Terkait SDM kami membutuhkan yang terbaik. Tentu yang sudah di BP Haji akan dibawa dan juga dari luar dengan syarat-syarat sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut, bila revisi UU disahkan, Presiden Prabowo akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Menag: Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Masih Tunggu Payung Hukum

BACA JUGA:KPK Ungkap Kuota Haji Tambahan Tidak Sesuai Aturan, Kerugian Tercatat Lebih dari Rp 1 Triliun

Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai, pengalihan kewenangan haji ke kementerian baru adalah langkah strategis. Dengan begitu, Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan.

“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: