Menag: Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Masih Tunggu Payung Hukum

Menag: Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Masih Tunggu Payung Hukum

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.-Dok. Kemenag-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan, kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara haji (BP haji) masih menunggu payung hukum yang jelas.

Hal itu disampaikan Menag saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kuota Haji Tambahan Tidak Sesuai Aturan, Kerugian Tercatat Lebih dari Rp 1 Triliun

BACA JUGA:BP Haji Harap Revisi UU Haji segera Disahkan

“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kemenag bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan,” ujarnya.

Menurut Menag, Undang-Undang peralihan ke BP Haji saat ini masih dalam tahap usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah. Sementara itu, persiapan teknis haji tidak bisa menunggu.

“Bulan ini saja, sudah harus ada identifikasi calon jemaah. Kita juga harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina. Semua harus ditentukan bulan ini,” terangnya.

BACA JUGA:Revisi UU Haji Masih Dibahas, DPR Tunggu DIM dari Pemerintah

BACA JUGA:Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Tiga Pejabat Kemnag

Ia menambahkan, Kemenag akan mematuhi aturan perundangan dan Keputusan Presiden. Namun, jika dibutuhkan percepatan, hal tersebut berada di tangan Presiden.

“Proses ini masih panjang, tapi kita berharap segera ada kejelasan. Mungkin dalam satu-dua hari atau minggu ini sudah bisa ditentukan,” tegasnya.

BP Haji merupakan lembaga baru yang diamanatkan untuk mengambil alih penyelenggaraan haji dari Kemenag.

BACA JUGA:3 Jamaah Haji RI Masih Hilang, Kemenag Terus Upayakan Pencarian

BACA JUGA:Menag Apresiasi Laporan Pengawasan Haji 2025: Komprehensif dan Mudah Dipahami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: