Menag: Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Masih Tunggu Payung Hukum

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.-Dok. Kemenag-
Transisi itu diharapkan membuat pengelolaan haji lebih profesional, transparan, dan fokus, sementara Kemenag bisa mengonsentrasikan diri pada fungsi pembinaan umat dan regulasi keagamaan.
Sebelumnya, Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan berharap revisi Undang-Undang Haji segera disahkan DPR.
“Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan,” kata Gus Irfan pada Minggu, 10 Agustus 2025.
BACA JUGA: Menteri Agama Pastikan Kemenag Ikhlas Serahkan Urusan Haji Kepada BP Haji
BACA JUGA:DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025
Revisi UU Haji ini telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan kini memasuki pembahasan tahap II di Badan Legislasi (Baleg).
Gus Irfan menegaskan pembahasan akan melibatkan banyak pihak, mengingat aturan tersebut menjadi payung hukum penting bagi pelaksanaan haji mulai tahun depan.
Namun, sinyal dari DPR menunjukkan prosesnya belum tentu cepat. Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mengungkapkan, pihaknya masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah.
“Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata Dini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: