Revisi UU Haji Masih Dibahas, DPR Tunggu DIM dari Pemerintah

Kepadatan jamaah haji Indonesia di markaz Muzdalifah.-Media Center Haji 2025-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Revisi Undang-Undang atau RUU Haji belum akan disahkan dalam waktu dekat. DPR RI menyatakan proses legislasi masih berlangsung karena pemerintah belum menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA:Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Tiga Pejabat Kemnag
Revisi UU tersebut telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam revisi itu terdapat rencana perubahan besar terkait kewenangan penyelenggaraan haji.
Dini menyebut, transisi kelembagaan dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji harus berjalan mulus agar tidak mengganggu pelayanan terhadap jamaah, terutama jelang musim haji 2026.
BACA JUGA:3 Jamaah Haji RI Masih Hilang, Kemenag Terus Upayakan Pencarian
“Saya juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang smooth dari Kemenag ke BP Haji. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jamaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026,” ujarnya.
Ia juga berharap perubahan tata kelola ini mampu memperbaiki sistem dan mengatasi berbagai masalah yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan haji.
Jika revisi UU Haji diselesaikan dan BP Haji dapat mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, maka ia optimistis pelayanan kepada jamaah akan jauh lebih baik.
BACA JUGA:Menag Apresiasi Laporan Pengawasan Haji 2025: Komprehensif dan Mudah Dipahami
Menurutnya, tidak akan ada lagi jamaah yang telantar, kebingungan arah, terpisah dari mahromnya, atau terpaksa mengonsumsi makanan basi.
“Sistem pelayanan akan menjadi lebih rapi, terukur, dan cepat responsif,” katanya.
Politikus NasDem itu menegaskan bahwa reformasi penyelenggaraan haji juga akan berdampak pada efisiensi antrean dan pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: