BP Haji Harap Revisi UU Haji segera Disahkan

Jamaah haji bertawaf.--Freepik
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan berharap revisi Undang-Undang Haji segera disahkan DPR.
“Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur kalau pekan depan bisa disahkan,” kata Gus Irfan seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu, 10 Agustus 2025.
BACA JUGA:Revisi UU Haji Masih Dibahas, DPR Tunggu DIM dari Pemerintah
Revisi UU Haji ini telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan kini memasuki pembahasan tahap II di Badan Legislasi (Baleg).
Gus Irfan menegaskan pembahasan akan melibatkan banyak pihak, mengingat aturan tersebut menjadi payung hukum penting bagi pelaksanaan haji mulai tahun depan.
BACA JUGA:Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Tiga Pejabat Kemnag
Namun, sinyal dari DPR menunjukkan prosesnya belum tentu cepat. Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mengungkapkan, pihaknya masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah.
“Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata Dini, dikutip dari Detik.
BACA JUGA:3 Jamaah Haji RI Masih Hilang, Kemenag Terus Upayakan Pencarian
Revisi UU ini beriringan dengan proses peralihan urusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang dijadwalkan mulai musim haji tahun depan.
BACA JUGA: Menteri Agama Pastikan Kemenag Ikhlas Serahkan Urusan Haji Kepada BP Haji
Menurut Gus Irfan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan diatur dalam UU yang baru. Untuk memastikan kelancaran, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar sendiri mengaku lega penyelenggaraan ibadah haji 2025 berjalan sukses.
BACA JUGA:DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: