BP Haji Harap Revisi UU Haji segera Disahkan

Jamaah haji bertawaf.--Freepik
“Semua dinamika yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan, menteri haji Arab Saudi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” ujarnya dalam pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025 di Hotel Atria, Gading Serpong, Banten, 28 Juli 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Arab Saudi, disaksikan Nasaruddin dan Gus Irfan.
BACA JUGA:BP Haji Gelar Rekrutmen Besar-besaran Tahun Depan, Terbuka untuk Umum!
Terkait peralihan kewenangan, Menag Nasaruddin menegaskan ingin prosesnya segera dilakukan, namun harus memenuhi prosedur hukum.
“Tidak ada maksud kami menahan pelaksanaan haji di Kemenag. Ini semata-mata karena kami taat azas. Peralihan ada Keppres dan peraturan lainnya. Kami ingin menyerahkan sesuatu dengan baik,” katanya.
BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Ia bahkan menyatakan siap jika peralihan dipercepat. “Saya sih maunya kalau perlu besok. Memang ada kesedihan, tapi inilah yang terbaik. Insya Allah tidak ada satupun langkah kami yang bisa menghambat proses ini. Pak Wamen akan mengawal sampai lahirnya Keppres,” ujar Nasaruddin.
Ya, proses revisi UU Haji dan peralihan kewenangan ke BP Haji adalah momen strategis yang bisa mengubah wajah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
BACA JUGA:Kasus Haji Segera Masuk Penyidikan, KPK Periksa Kepala BPKH dan Ustadz Khalid Basalamah
Dengan struktur kelembagaan baru, tantangannya tidak hanya pada teknis pemindahan kewenangan, tetapi juga pada kecepatan sinkronisasi aturan, pembagian tanggung jawab, dan kesiapan sumber daya manusia.
Pertanyaan yang perlu menjadi bahan perbincangan publik adalah: apakah percepatan yang diharapkan Gus Irfan dan Menag Nasaruddin dapat berjalan tanpa mengorbankan kualitas persiapan?
BACA JUGA:Kampung Haji Segera Dibangun, Lokasinya Cuma 400 Meter dari Masjidil Haram
Bagaimana memastikan bahwa peralihan ini justru meningkatkan pelayanan, bukan menambah beban administrasi?
Di tengah target ambisius dan dinamika politik legislasi, keberhasilan reformasi ini akan sangat bergantung pada koordinasi lintas lembaga dan dukungan regulasi yang jelas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: