BP Haji Gelar Rekrutmen Besar-besaran Tahun Depan, Terbuka untuk Umum!

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah di Riyadh, Saudi Arabia -Kemenag-
HARIAN DISWAY - Menjelang pelaksanaan Haji 2026, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan membuka rekrutmen besar-besaran bagi semua warga.
BP Haji, lembaga yang dibentuk pada era Presiden Prabowo Subianto, kini sedang mempersiapkan perubahan dan penataan struktural untuk mendukung pelaksanaan Haji 2026.
BACA JUGA:BP Haji Tolak Wacana Haji via Kapal Laut
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa mereka membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang banyak untuk mencapai hasil maksimal.
Mengingat, ada pergeseran dari pelaksanaan haji yang biasanya diurus oleh Kementerian Agama (Kemenag), sekarang jadi dipegang penuh oleh BP Haji.
BACA JUGA:Istana: Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Tunggu Pembahasan RUU di DPR
Maka, BP Haji pun berencana untuk membuka lowongan kerja (loker) untuk mengisi jumlah SDM yang diperlukan.
Dahnil mengatakan, lowongan kerja tersebut akan terbuka bagi warga dari semua latar belakang.
BACA JUGA:Wakil BP Haji dan Deputi Kementerian Haji Arab Saudi Bertemu Bahas Persiapan Haji 2025-2026
“Kami juga menyiapkan skema rekrutmen SDM fungsional dan struktural BP Haji yang lebih terbuka, termasuk melibatkan SDM lintas agama,” jelasnya.
Ia menambahkan alasan dari putusan itu adalah visi untuk menjadi lembaga yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan.
BACA JUGA:Seleksi Tahap II PPIH 2024 di Surabaya, BP Haji Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel
Dirinya juga menegaskan bahwa BP Haji merupakan lembaga yang representatif. Oleh karena itu, mereka juga akan sangat menerima kaum wanita.
"Ini bukti bahwa BP Haji merupakan rumah bersama, yang dibangun atas dasar semangat integritas, profesionalitas, dan dedikasi untuk kebangsaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: