Kementerian Haji dan Umrah Pegang Kendali Penuh Ibadah Haji, Ini Kewenangannya!

Presiden Prabowo melaksanakan Ibadah Umrah dan menyapa Jamaah Haji asal Indonesia dalam kunjungan ke Arab Saudi-SPA via Setpres-
HARIAN DISWAY - Indonesia resmi memiliki kementerian baru. DPR mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang akan memegang kendali penuh atas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Maka, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia terkait pengelolaan haji dipindahkan langsung ke bawah kementerian khusus tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pengaturan dalam undang-undang sudah memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.
BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan RUU, Haji dan Umrah Kini Diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah
BACA JUGA:Besok, DPR Sahkan RUU Haji
"Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah," kata Marwan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menambahkan, kementerian baru ini akan mengelola ibadah haji dan umrah secara terpadu.
Mulai dari pembinaan, pelayanan, hingga jaminan keselamatan dan kesehatan jamaah.
BACA JUGA:Kementerian Haji Diresmikan, DPR Targetkan UU Haji Baru Disahkan 26 Agustus 2025
"Sehingga haji tidak sekadar rutinitas formal, tetapi harus memberi sumbangan bagi pembentukan karakter bangsa," ujar Maman di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan DPR dalam rapat paripurna.
Setelah disetujui seluruh fraksi, maka pengelolaan ibadah haji tak lagi berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji, melainkan langsung dikelola Kementerian Haji dan Umrah.
BACA JUGA:RUU Haji Disahkan Lusa, Kementerian Haji dan Umrah akan Dibentuk
Kementerian ke-49 di era Presiden Prabowo Subianto ini juga akan memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: