Kementerian Haji dan Umrah Pegang Kendali Penuh Ibadah Haji, Ini Kewenangannya!

Kementerian Haji dan Umrah Pegang Kendali Penuh Ibadah Haji, Ini Kewenangannya!

Presiden Prabowo melaksanakan Ibadah Umrah dan menyapa Jamaah Haji asal Indonesia dalam kunjungan ke Arab Saudi-SPA via Setpres-

Dari sisi kesehatan, DPR menekankan agar Kementerian Haji dan Umrah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. 

Tujuannya memastikan jamaah dalam kondisi benar-benar sehat sebelum berangkat, sekaligus menekan angka kematian jamaah di Tanah Suci.

Maman menegaskan kementerian baru ini juga akan mengatur perjalanan umrah lebih ketat. 

BACA JUGA:Angka Kematian Jamaah Tinggi, BP Haji Gagas ‘Manasik Kesehatan’

"Namun, seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi dalam sistem Kementerian Haji dan Umrah agar tidak ada lagi kasus jamaah yang terlantar atau ditipu," katanya.

Selain itu, kementerian ini ditugaskan memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Dengan begitu, Indonesia dapat menyesuaikan kebijakan lebih cepat dan memastikan kuota maupun fasilitas sesuai kebutuhan jamaah.

"Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi jamaah yang berangkat tanpa kepastian layanan dan seluruh proses dilakukan transparan, akuntabel, serta berpihak pada jamaah," jelas Maman.

Revisi undang-undang ini juga mengatur evaluasi pasca-haji. DPR meminta agar laporan penyelenggaraan disampaikan maksimal 30 hari setelah musim haji berakhir, sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih cepat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: