Deni Wicaksono Lacak Sumbangan Wajib di SMA 1 Kampak Trenggalek

Deni Wicaksono Lacak Sumbangan Wajib di SMA 1 Kampak Trenggalek

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono berdialoh dengan siswa SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek.-PDIP Jatim-

HARIAN DISWAY – Polemik dugaan pungutan di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek, langsung ditanggapi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono. Pada Rabu, 27 Agustus 2025, ia melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut, setelah mencuat aksi protes ratusan siswa beberapa waktu lalu.

“Jadi ini sebenarnya kedatangan yang tidak kami rencanakan ya. Saya kebetulan ada agenda di Trenggalek dan dari semalem saya dapat kiriman video dan beberapa pemberitaan terkait adanya unjuk rasa di SMA 1 Kampak ini,” ungkap Deni usai melakukan sidak.

Ia menyebut aksi siswa sangat disayangkan karena mengganggu kegiatan belajar. Menurutnya, semestinya pelajar tidak perlu direpotkan dengan masalah administrasi sekolah.

“Dan ini dilakukan oleh siswa. Ini kan suatu hal yang memprihatinkan. Tugasnya anak-anak, adik-adik kita ini untuk belajar kemudian terganggu terhadap permasalahan-permasalahan apa yang sedang terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA:Deni Wicaksono: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Penyerapan Tenaga Kerja

BACA JUGA:Penutupan Jalur Gumitir Dinilai Tidak Siap, Deni Wicaksono Desak Evaluasi Jalur Alternatif

Dalam kunjungan tersebut, Deni bertemu dengan pihak sekolah, komite, guru, hingga perwakilan siswa. Dari dialog itu, diketahui bahwa masalah utama yang dipersoalkan para pelajar adalah transparansi iuran.

“Jadi salah satu tuntutan siswa terkait dengan transparansi sebenarnya. Jadi ada dua jenis iuran yang kemudian ini menjadi persoalan permasalahan mereka,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Deni kemudian merinci dua pungutan yang dipermasalahkan. Pertama, iuran peningkatan mutu yang sebelumnya Rp100 ribu per bulan, kini diturunkan menjadi Rp65 ribu setelah ada penolakan. Kedua, iuran amal jariyah minimal Rp500 ribu yang dipungut sekali selama tiga tahun.

“Yang pertama, iuran peningkatan mutu yang ini dulu 100 ribu sekarang turun karena ada protes-protes menjadi 65 ribu ini tiap bulan. Kedua, juga ada bahasanya menurut siswa adalah amal jariyah tapi ini ditentukan minimal 500 ribu selama mereka belajar di sini,” jelasnya.


Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek.-PDIP Jatim-

Selain itu, siswa juga menyoroti tidak adanya kwitansi maupun laporan penggunaan dana. Menurut Deni, jika sifatnya wajib, maka jelas melanggar aturan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Ini yang akan kami minta, akan kami kejar kepada pihak sekolah maupun pihak komite agar dua iuran atau sumbangan atau apapun itu karena ini sifatnya wajib. Dan sebenarnya dari Pemprov dan Dispendik tidak memperbolehkan itu hal sumbangan yang mewajibkan dan ini memberatkan,” tegasnya.

Meski ada polemik, Deni menekankan hubungan antara guru dan siswa tetap baik. Yang dipermasalahkan para pelajar hanyalah soal kebijakan iuran, bukan tenaga pengajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: