Sistem Gaji Tunggal PNS Belum Akan Diterapkan Tahun 2026, Kemenkeu: Masih Proses Pembahasan

Sistem Gaji Tunggal PNS Belum Akan Diterapkan Tahun 2026, Kemenkeu: Masih Proses Pembahasan

Gaji Tunggal atau Single Salary ASN belum diperlakukan pada tahun 2026--AI

HARIAN DISWAY - Pemerintah memastikan rencana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum akan diberlakukan pada tahun 2026. 

Kebijakan yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 itu masih bersifat rencana jangka menengah tanpa kepastian waktu penerapan.

BACA JUGA:Menyoal Kenaikan Gaji ASN Jelang Pilpres, Anies Yakin ASN akan Memilih dengan Hati, Pikiran, dan Pengalaman

“Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek sih. Belum (diterapkan tahun depan), 2026 belum,” ujar Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025 .

Rofyanto menjelaskan, pemerintah masih perlu mempertimbangkan kondisi fiskal sebelum mengimplementasikan skema tersebut. 

Persiapan skema single salary saat ini sedang dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Single salary merupakan sistem penggajian yang menggabungkan gaji pokok dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya, menjadi satu penghasilan. 

Namun, tunjangan jabatan dan fungsional akan tetap diatur secara terpisah seperti mekanisme saat ini.

BACA JUGA:Jelang Pilpres: Gaji ASN Naik, Disetarakan Pegawai BUMN

Besaran gaji dalam sistem ini akan menggunakan mekanisme grading, yaitu pengelompokan nilai jabatan berdasarkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. 

Dengan begitu, besaran gaji setiap ASN dapat berbeda sesuai dengan tingkat jabatannya.

Meski diharapkan mampu memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik hingga masa pensiun, pemerintah belum memberikan keterangan kapan kebijakan single salary akan mulai diterapkan secara resmi.(*)

*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: