9 Orang Ditangkap Usai Rusak dan Jarah Rumah Uya Kuya di Duren Sawit

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengusut insiden penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya pada Sabtu malam, 31 Agustus 2025-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
HARIAN DISWAY - 9 orang ditangkap polisi usai aksi penjarahan dan perusakan di rumah Uya Kuya, Jakarta Timur, pada Sabtu malam, 31 Agustus 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyebut 9 terduga pelaku berasal dari berbagai wilayah.
BACA JUGA:Rumah Anggota DPR RI Sahroni Digeruduk Massa, Isi Rumah Dijarah
“Ada yang dari warga sekitar, tapi juga ada yang dari Bekasi dan Tanjung Priok,” pungkasnya.
Ia menyebutkan bahwa rumah Uya Kuya yang sudah lama kosong di kawasan Duren Sawit menjadi sasaran massa yang datang lintas wilayah.
BACA JUGA:Daftar Rumah Pejabat yang Dijarah Massa dalam Gelombang Aksi 30–31 Agustus 2025
Mereka merusak properti dan sempat melakukan perlawanan terhadap aparat yang berusaha membubarkan kerumunan.
Pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas untuk mengamankan situasi dan mencegah kerusuhan meluas.
BACA JUGA: Rumah Sri Mulyani Dijarah Sekelompok Remaja, Picu Spekulasi Netizen soal Motif Tersembunyi
Alfian menyebut aksi tersebut tergolong anarkis dan sangat meresahkan warga sekitar.
“Rasa aman dan nyaman mereka terganggu,” jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Deteksi Upaya Makar dan Terorisme di Balik Maraknya Penjarahan dan Pembakaran
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dan peran masing-masing pelaku.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: