Polda Jatim Sebut Kondisi Kota Pahlawan Sudah Kondusif

Personil Polda Jatim Sisir Wilayah di Kota Surabaya Minggu Malam 31 Agustus 2025-Polda Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan kondisi Kota Pahlawan telah kondusif pada Senin 1 September 2025. ”Sampai Senin siang telah kondusif,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Harian Disway.
Ini terjadi setelah Polri dan TNI di Jawa Timur melakukan operasi gabungan skala besar pada Minggu, 31 Agustus di Surabaya. Ada 265 personil yang terlibat dalam operasi itu.
Sebanyak 34 unit kendaraan patroli roda dua maupun roda empat juga dilibatkan untuk memperkuat pengamanan.
BACA JUGA:Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri, Begini Jawaban Kapolda Jatim
BACA JUGA:Driver Ojol Gelar Aksi Seribu Lilin di Mapolda Jatim untuk Affan Kurniawan
Dalam patroli besar-besaran itu, petugas gabungan Polri dan TNI menyisir sejumlah titik vital di Surabaya sejak pagi hingga malam. Di antaranya Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Gubernur Suryo, Yos Sudarso, Genteng, Undaan, Tugu Pahlawan, Indrapura, Rajawali, hingga kawasan Diponegoro.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi lalu lintas, pusat keramaian, hingga titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi kumpul massa.
”Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita pastikan Surabaya tetap aman dan kondusif,” kata Abast.
Patroli skala besar Polda Jatim ini juga sebagai penguatan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Pasca aksi kerusuhan di beberapa daerah.
Abast mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial maupun menerima informasi. Khususnya isu penjarahan yang marak diberitakan. ”Jangan mudah terprovokasi maupun memprovokasi dengan konten maupun berita - berita hoaks,” katanya.
Polda Jatim berkomitmen tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme di Jawa Timur. Abast menegaskan, setiap pelaku yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan kejahatan, seperti penjarahan di rumah pribadi maupun fasilitas umum, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Abast meminta masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat.
"Komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman yang kita dambakan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: