Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri, Begini Jawaban Kapolda Jatim

Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri, Begini Jawaban Kapolda Jatim

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menerima pendemo dan akan meneruskan tuntutan para mahasiswa.-Kenyo Wangsa-

HARIAN DISWAY - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto menanggapi 7 tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa reformasi polri.

Ribuan massa mahasiswa dari aliansi BEM Nusantara Jatim, BEM Seluruh Indonesia (SI), serta aliansi BEM Surabaya mengadakan demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

BACA JUGA:Inilah Tuntutan BEM Nusantara Surabaya

Dalam demonstrasi tersebut, terdapat 7 tuntutan mahasiswa: 

  1. Menolak kenaikan gaji DPR dan mengalihkan anggaran untuk kebutuhan rakyat.
  2. Menghentikan sikap represif aparat dan memastikan SOP pengamanan humanis.
  3. Mengusut tuntas kasus kekerasan aparat yang menyebabkan korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan, tragedi Kanjuruhan, dan pelanggaran HAM lainnya.
  4. Polri beri kompensasi dan permintaan maaf resmi
  5. Reformasi polri secara menyeluruh.
  6. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
  7. Tolak RKUHAP yang ancam demokrasi dan kebebasan sipil.

Menanggapi tuntutan tersebut, Nanang menyatakan bahwa tragedi meninggalnya driver Affan Kurniawan telah diproses dan diumumkan ke publik.

BACA JUGA:Aksi Demo Mulai Lagi di Surabaya, Flare Mulai Dinyalakan


FLARE mulai dinyalakan oleh mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Mapolda Jatim, Sabtu, 30 Agustus 2025.-Kenyo Wangsa-

“Peristiwa yang kemarin terjadi kepada Affan Kurniawan saat ini sudah diproses saat itu juga setelah kejadian dan sudah diumumkan atau publish,” ujar Nanang.

Ia kemudian berjanji akan melepaskan puluhan orang yang ditahan oleh aparat pada aksi di depan Grahadi Surabaya jika terbukti tidak melakukan kejahatan.

“Pihak kepolisian akan segera saya cek pelaksanaan yang di Malang maupun di Surabaya. Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari itu juga,” tambahnya.

Nanang juga menegaskan bahwa polisi mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kericuhan massa.

BACA JUGA:Demo Memanas, PSMTI Serukan Warga Indonesia Hindari Penyebaran Hoaks dan Narasi Pemecah Belah

“Kemudian reformasi total institusi kepolisian karena pembuat keputusan ada di Jakarta akan saya sampaikan kepada pimpinan saya,” ucap Nanang.

Nanang juga menanggapi tragedi Kanjuruhan. Ia mengatakan bahwa mereka telah melakukan proses pidana terhadap seluruh anggota terlibat dan memberikan uang ganti rugi pada keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: