Kapolda Jatim Tegaskan Tak Ada Toleransi Oknum Polri Terlibat Pembunuhan
Deskripsi Berita: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen menindak tegas setiap anggota Polri yang melanggar hukum, termasuk kasus pembunuhan oleh oknum personel Polres Probolinggo.-Revaldhy Taufiqur Rohman-
HARIAN DISWAY - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, terlebih tindak pidana berat seperti pembunuhan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Senin, 29 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim secara khusus menyoroti salah satu kasus menonjol yang menyita perhatian publik, yakni tindak pidana pembunuhan yang melibatkan oknum personel Polres Probolinggo. Menurutnya, kasus tersebut menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan tindak pidana, apalagi kejahatan berat seperti pembunuhan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto di hadapan awak media.
Kapolda menekankan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota Polri tersebut dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum pidana umum, tanpa perlakuan khusus, sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan supremasi hukum.
BACA JUGA:Jelang Puncak Musim Hujan, Gubernur dan Kapolda Jatim Teguhkan Tanggap Bencana
BACA JUGA:Respons Kapolda Jatim soal Dugaan Kelalaian Konstruksi Ponpes Al-Khoziny
Selain proses pidana, Irjen Pol Nanang Avianto memastikan bahwa yang bersangkutan juga akan menghadapi proses etik dan disiplin kepolisian. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi Polri kepada masyarakat.
“Yang bersangkutan diproses pidana dan juga akan menghadapi sanksi kode etik profesi Polri. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat bahwa Polri tidak melindungi pelanggar hukum,” ujarnya.
Kapolda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum anggota tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan sikap, nilai, maupun komitmen seluruh anggota Polri di Jawa Timur.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Polda Jatim untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta pembinaan personel, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Jelaskan Penyebab Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny
BACA JUGA:Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri, Begini Jawaban Kapolda Jatim
“Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi kami untuk memperkuat pengawasan internal dan pembinaan personel agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolda.
Menutup keterangannya, Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kinerja kepolisian. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: