Kemenag Raih WTP ke-9, Menag: Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa program-program Kemenag harus berdampak nyata bagi masyarakat.-kemenag-
HARIAN DISWAY - Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Itu menjadi raihan kesembilan kalinya secara beruntun sejak 2016, yang menegaskan konsistensi Kemenag dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas LKKA per 31 Desember 2024.
WTP ke-9 Kemenag.-Humas Kemenag-
BACA JUGA:Said Abdullah Apresiasi Pemerintah Raih WTP 9 Tahun
Laporan ini disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Namun ia menegaskan, raihan WTP tidak boleh dipandang sebatas prestasi administratif.
BACA JUGA:Menag Jenguk Korban Ambruknya Majelis Taklim Ashobiyyah, Salurkan Bantuan Rp150 Juta
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung,” ujar Menag di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Menag juga mengingatkan pentingnya empati dalam penyusunan program.
BACA JUGA:Menag: Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Masih Tunggu Payung Hukum
“Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.
Dengan raihan WTP ke-9 berturut-turut ini, Kemenag meneguhkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap kebijakan berorientasi pada kebermanfaatan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: