Melindungi Sawah sebagai Cagar Budaya

Melindungi Sawah sebagai Cagar Budaya

ILUSTRASI Opini oleh Purnawan Basundoro, guru besar sejarah Universitas Airlangga..-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

KEBERADAAN sawah sebagai lumbung persediaan pangan di Indonesia menghadapi ancaman serius berupa penyusutan karena alih fungsi lahan. Banyak sawah di pinggiran kota yang berubah menjadi permukiman dan fasilitas perkotaan lain. 

Menurut data Kementerian ATR/BPN, luas lahan baku sawah nasional menyusut sekitar 79,6 ribu hektare selama periode 2019–2024 atau rata-rata hampir 16 ribu hektare setiap tahun. 

Penyusutan tersebut menjadi peringatan bahwa sawah tidak hanya menghadapi ancaman terhadap produksi pangan, tetapi juga kehilangan salah satu lanskap budaya yang telah terbentuk melalui perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia.

Di tengah laju pembangunan yang mengubah bentang alam, sawah makin sering dipandang sekadar sebagai lahan produksi pangan. Cara pandang semacam itu sesungguhnya terlalu menyederhanakan makna sawah. 

BACA JUGA:Derap Tentara di Sawah

BACA JUGA:Pengembang Properti Surabaya Kelabakan Menghadapi LSD: Beli Rumah, Tercatat Lahan Sawah

Sawah bukan hanya sebidang tanah yang ditanami padi, melainkan juga sebuah lanskap budaya yang terbentuk melalui proses sejarah yang sangat panjang. 

Di dalamnya tersimpan pengetahuan dan teknologi tradisional, nilai-nilai sosial, sistem kepercayaan, hingga tradisi gotong royong yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. 

Karena itu, sudah saatnya sawah dipandang sebagai bagian dari cagar budaya yang perlu dilestarikan.

Keberadaan sawah di Indonesia bukanlah hasil dari proses yang berlangsung seketika. Sejarah menunjukkan bahwa sistem persawahan telah berkembang sejak periode kuno, terutama ketika masyarakat mulai mengembangkan pertanian menetap dengan memanfaatkan sistem irigasi. 

Pada masa kerajaan Hindu-Buddha, pembangunan bendungan, saluran air, dan jaringan irigasi telah menjadi bagian penting dari kebijakan penguasa. 

BACA JUGA:Dari Sawah ke Startup: Transformasi Petani Milenial Indonesia Melalui Kolaborasi Lintas Generasi

BACA JUGA:Pemerintah Cetak 3 Juta Hektar Sawah Baru, Fokus di Merauke dan Kalteng

Berbagai prasasti dari Jawa maupun Bali mencatat bagaimana pemerintah kerajaan memberikan perhatian besar terhadap pemeliharaan bendungan dan pembagian air untuk kepentingan pertanian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: