Melindungi Sawah sebagai Cagar Budaya

Melindungi Sawah sebagai Cagar Budaya

ILUSTRASI Opini oleh Purnawan Basundoro, guru besar sejarah Universitas Airlangga..-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Hal itu menunjukkan bahwa sawah telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat sejak lebih dari seribu tahun yang lalu. Sebagai contoh, Raja Airlangga yang berkedudukan di Kediri pada abad ke-11 telah membangun bendungan yang dinamakan Waringin Sapta. 

Bendungan itu dibuat untuk mencegah banjir Sungai Brantas sekaligus untuk mengairi persawahan. 

Sawah yang kita saksikan hari ini merupakan hasil akumulasi pengalaman panjang masyarakat dalam mengolah alam. Sebidang sawah tidak hadir begitu saja, tetapi lahir melalui proses pembukaan lahan, pembangunan pematang, pengaturan saluran irigasi, hingga pengelolaan air yang memerlukan kecermatan tinggi. 

Semua itu merupakan bentuk teknologi tradisional yang terus berkembang melalui pengalaman kolektif masyarakat. Dengan kata lain, sawah adalah artefak budaya yang hidup, bukan sekadar bentang alam biasa.

Menggarap sawah juga tidak pernah menjadi pekerjaan yang bersifat teknis semata. Sejak dahulu, aktivitas pertanian selalu melibatkan berbagai peralatan yang mencerminkan perkembangan teknologi lokal. Bajak, garu, cangkul, ani-ani, lesung, alu, hingga lumbung padi merupakan bagian dari kebudayaan agraris yang berkembang selama berabad-abad. 

Peralatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat produksi, tetapi juga menjadi simbol hubungan manusia dengan alam dan dengan sesamanya. Bahkan, ketika sebagian alat tradisional mulai digantikan oleh mesin modern, nilai sejarah yang melekat pada peralatan tersebut tetap tidak dapat dihapus.

Kehidupan persawahan pada zaman dulu juga selalu diiringi berbagai tradisi dan upacara adat. 

Di berbagai daerah di Indonesia dikenal ritual sebelum menanam padi, upacara memohon hujan, sedekah bumi, wiwitan menjelang panen, hingga syukuran setelah hasil panen disimpan di lumbung. 

Tradisi-tradisi tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat agraris tidak pernah memandang pertanian hanya sebagai aktivitas ekonomi. 

Menanam padi merupakan bagian dari siklus kehidupan yang menghubungkan manusia dengan alam, leluhur, dan Sang Pencipta. Nilai spiritual semacam itulah yang membedakan sawah dari sekadar lahan produksi biasa.

Di balik hamparan sawah juga tumbuh nilai sosial yang sangat kuat, yakni gotong royong. Pekerjaan mengolah tanah, memperbaiki saluran irigasi, menanam bibit, hingga memanen padi pada masa lalu hampir selalu dilakukan secara bersama-sama. 

Tradisi sambatan di Jawa dan berbagai bentuk kerja kolektif di daerah lain menunjukkan bahwa keberhasilan pertanian tidak hanya bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga pada solidaritas masyarakat. Sawah menjadi ruang tempat hubungan sosial dibangun, dipelihara, dan diwariskan.

Karena itu, hilangnya sawah sesungguhnya tidak hanya berarti berkurangnya luas lahan pertanian. Hilangnya sawah juga berarti hilangnya pengetahuan lokal, memudarnya tradisi gotong royong, punahnya berbagai upacara adat, dan terputusnya rantai pewarisan budaya agraris. 

Ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan atau pabrik, yang lenyap bukan hanya hamparan padi, melainkan juga seluruh sistem budaya yang telah berkembang selama ratusan bahkan ribuan tahun.

Ironisnya, ancaman terhadap sawah saat ini makin besar. Alih fungsi lahan berlangsung sangat cepat di berbagai daerah, terutama di pinggiran kota-kota besar. Pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, dan pembangunan infrastruktur memang merupakan kebutuhan pembangunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: