Melindungi Sawah sebagai Cagar Budaya

Melindungi Sawah sebagai Cagar Budaya

ILUSTRASI Opini oleh Purnawan Basundoro, guru besar sejarah Universitas Airlangga..-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Namun, apabila seluruh sawah produktif dikorbankan tanpa perencanaan yang matang, Indonesia akan menghadapi persoalan yang jauh lebih serius, yaitu melemahnya ketahanan pangan nasional. 

Ketergantungan terhadap impor pangan pada akhirnya akan makin besar, sementara kemampuan bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri terus menurun.

Dalam konteks itulah, gagasan menjadikan sawah sebagai cagar budaya menjadi sangat relevan. 

Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah membuka ruang yang lebih luas untuk melindungi berbagai bentuk warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun praktik budaya yang hidup di masyarakat. 

Sawah sebagai lanskap budaya memenuhi berbagai unsur tersebut karena di dalamnya terdapat nilai sejarah, teknologi tradisional, organisasi sosial, pengetahuan lokal, hingga tradisi yang masih terus dipraktikkan.

Melindungi sawah memiliki arti menjaga sumber pangan utama bangsa Indonesia, sekaligus menjaga nilai-nilai sejarah dan kebudayaan yang melekat pada sistem persawahan. 

Demi menjaga agar sumber utama pangan kita tetap lestari, pemerintah perlu menetapkan kawasan-kawasan persawahan sebagai lanskap budaya yang dilestarikan. 

Di kawasan tersebut, sistem irigasi tradisional, pola tanam, upacara adat, hingga arsitektur pertanian dapat dipertahankan sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus menjadi laboratorium hidup bagi generasi mendatang.

Pada akhirnya, sawah merupakan salah satu warisan peradaban terpenting bangsa Indonesia. Ia lahir melalui perjalanan sejarah yang panjang, membentuk kebudayaan agraris yang kaya, dan menopang kehidupan jutaan manusia dari generasi ke generasi. 

Dengan menjadikan sawah sebagai cagar budaya, sejatinya kita sedang menjaga lumbung pangan untuk menyelamatkan generasi yang akan datang. (*)

*) Purnawan Basundoro adalah guru besar sejarah Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: