Lukman Hakim Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis yang Ditahan Usai Demo

Lukman Hakim Saifuddin menyebut revisi peraturan DPR tentang Tata Tertib sebagai inkonstitusional-Lukman Hakim Saifuddin -Instagram
Pertemuan ini menunjukkan keterbukaan pemerintah menjalin komunikasi dengan berbagai elemen bangsa guna membangun Indonesia yang inklusif, damai, dan berkeadilan. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: