Lukman Hakim Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis yang Ditahan Usai Demo

Lukman Hakim Saifuddin menyebut revisi peraturan DPR tentang Tata Tertib sebagai inkonstitusional-Lukman Hakim Saifuddin -Instagram
HARIAN DISWAY - Mantan Menteri Agama sekaligus tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mendesak pemerintah segera membebaskan seluruh aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang ditahan usai demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu.
Hal ini ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto saat dialog bersama para tokoh GNB di Istana Negara, Kamis, 11 September 2025.
Menurut Lukman, penahanan para demonstran berpotensi mengganggu masa depan generasi muda, terutama mereka yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:DPR Bisa Berhentikan Kapolri Hingga Hakim MA di Aturan Terbaru, Lukman Hakim Sebut Inkonstitusional
Ia juga meminta pemerintah membentuk komisi investigasi independen untuk mengusut kericuhan tersebut secara transparan.
“Selain pembentukan komisi investigasi independen, kami mendesak pembebasan semua mahasiswa, aktivis, bahkan pelajar yang sampai sekarang masih ditahan,” ujarnya seusai pertemuan.
Lukman menekankan, investigasi independen penting dilakukan untuk mencegah munculnya tuduhan dan fitnah yang saling dilontarkan pascademonstrasi.
BACA JUGA:Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Sebut Penggunaan Zakat Untuk Makan Bergizi Gratis Tidak Etis
Ia mengusulkan agar komisi tersebut berisi figur profesional, berintegritas, dan memiliki kewenangan kuat.
“Agar menghilangkan semua fitnah dan tuduhan, maka harus diinvestigasi oleh komisi yang independen,” tambahnya.
Pertemuan di Istana Negara dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Pdt. Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Alissa Wahid, dan Laode M. Syarif.
BACA JUGA:Tanggapi Penyataan Menkeu Purabaya, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut
Presiden Prabowo mengapresiasi kehadiran para tokoh serta membuka ruang dialog mengenai isu-isu nasional.
Diskusi berlangsung hangat dengan semangat kebersamaan untuk menjaga demokrasi, persatuan nasional, dan nilai kemanusiaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: