Kemenham dan Polri Bentuk Tim Independen Pemantauan HAM dalam Penanganan Demonstrasi 28-31 Agustus 2025

Kemenham dan Polri Bentuk Tim Independen Pemantauan HAM dalam Penanganan Demonstrasi 28-31 Agustus 2025

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong pembentukan tim khusus pemantau perlindungan HAM dalam penanganan demonstrasi 28 hingga 31 Agustus 2025. 

Pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi antara Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Polri dalam memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai prinsip hak asasi manusia.

BACA JUGA:Natalius Pigai Beri Klarifikasi Soal Anggaran Menteri HAM Minta Rp 20 T

“Perlindungan hak asasi harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap operasi kepolisian,” ujar Pigai pada Minggu, 14 September 2025.

Ia menegaskan bahwa tim pemantau akan bekerja secara independen dan transparan, dengan fokus pada pengawasan dugaan kekerasan, penanganan demonstrasi, serta perlindungan kelompok rentan.

BACA JUGA:Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 T, Begini Tanggapan DPR

Tim ini dirancang untuk merespons cepat laporan pelanggaran HAM dan menyusun langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan Polri untuk dievaluasi secara eksternal sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan membangun kepercayaan publik.

BACA JUGA:Tanggapan Yasonna soal Menteri HAM Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Tim pemantau ini akan memperkuat upaya internal kami dalam melakukan pembenahan institusi, agar Polri menjadi semakin humanis dan akuntabel,” jelasnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, pembentukan tim ini menjadi simbol komitmen negara dalam menjadikan HAM sebagai fondasi utama penegakan hukum.

BACA JUGA:Menteri HAM Pigai Ngaku Sudah 13 Tahun Tak Punya Istri, tapi Punya 3 Pacar

Pemerintah berharap kehadiran tim pemantau dapat memperbaiki hubungan antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus mendorong terciptanya sistem keamanan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Gagasan pembentukan tim pemantau HAM ini sendiri mulai mencuat sejak awal September 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: