Komisi III DPR RI Setujui 10 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025

Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer--
Dengan penetapan ini, DPR berharap para hakim dapat menjaga profesionalisme, moralitas, dan independensi demi keadilan masyarakat.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: