Komisi III DPR RI Setujui 10 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025

Komisi III DPR RI Setujui 10 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025

Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer--

Dengan penetapan ini, DPR berharap para hakim dapat menjaga profesionalisme, moralitas, dan independensi demi keadilan masyarakat.(*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: