Komisi III DPR RI Setujui 10 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025

Komisi III DPR RI Setujui 10 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025

Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer--

HARIAN DISWAY - Komisi III DPR RI resmi menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Persetujuan ini diberikan setelah seluruh fraksi partai politik sepakat berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan para hakim yang baru terpilih untuk bekerja profesional serta menjaga independensi lembaga peradilan.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Targetkan Rampungkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Siapkan Draf Tentang RUU Perampasan Aset

Ia menegaskan pentingnya mengembalikan marwah Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

Abdullah juga mengutip pesan Al-Imam Munawi dalam kitab Faidhul Qadir tentang beratnya tanggung jawab seorang hakim, agar tidak terjebak dalam cinta kekuasaan dan jabatan yang berpotensi menimbulkan praktik suap.

Abdullah menyoroti kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim MA dalam lima tahun terakhir.

BACA JUGA:Rudy Masse Resmi Gantikan Sahroni di Komisi III DPR, Nasib Sahroni Masih Menggantung

Ia berharap hal tersebut menjadi pelajaran bagi DPR untuk lebih selektif menentukan calon hakim agung, dengan menekankan integritas dan moralitas selain kecakapan hukum.

Adapun sepuluh nama yang disetujui yaitu

  1. Suradi (Kamar Pidana)
  2. Ennid Hasanuddin
  3. Heru Pramono (Kamar Perdata)
  4. Lailatul Arofah
  5. Muhayah (Kamar Agama)
  6. Hari Sugiharto (Kamar TUN)
  7. Budi Nugroho
  8. Diana Malemita Ginting (Kamar TUN Khusus Pajak)
  9. Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
  10. Moh. Puguh Haryogi sebagai hakim ad hoc HAM di MA.

BACA JUGA:NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III ke Komisi I DPR

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Dorong Transparansi Penanganan Tragedi Ledakan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut

Delapan fraksi pendukung persetujuan yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: