Pemerintah Siapkan Insentif untuk Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan rencana pemerintah menyiapkan insentif untuk menarik dolar WNI dari luar negeri, Jumat 19 September 2025.--Sekretariat Presiden

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menarik kembali dana dalam bentuk dolar Amerika Serikat milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini banyak disimpan di luar negeri.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat cadangan devisa sekaligus menambah suplai dolar di dalam negeri.

“Banyak WNI rutin mengirim dolar ke luar negeri, khususnya ke negara-negara Asia. Padahal dana itu kalau disimpan di dalam negeri bisa menambah cadangan devisa kita,” ujar Purbaya, Jumat, 19 September 2025.

Ia menegaskan langkah ini penting untuk memperkuat posisi likuiditas dolar di perbankan nasional.

Skema yang dipersiapkan pemerintah bersifat market-based. Artinya, tidak ada paksaan bagi WNI untuk membawa kembali dananya, melainkan pemerintah akan menyiapkan insentif yang cukup menarik.

“Ini bukan kebijakan wajib, tapi akan berbasis pasar. Jadi mereka akan datang sendiri kalau melihat keuntungannya lebih besar di dalam negeri,” katanya.

BACA JUGA:Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Uji Mendadak Layanan Kring Pajak: Tanya-Tanya Soal Coretax

Insentif yang dimaksud masih dalam tahap pematangan. Purbaya menyebut, pembahasan internal di pemerintah sedang berlangsung untuk menentukan bentuk keringanan atau keuntungan yang bisa ditawarkan.

Rencananya, kebijakan tersebut bisa diumumkan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan setelah skema final disepakati. 

Kepala Kementerian Keuangan itu menambahkan, penempatan dolar di dalam negeri bukan hanya memperkuat cadangan devisa, tapi juga mendukung program hilirisasi industri yang tengah digenjot pemerintah.

Ketersediaan pasokan dolar di bank dalam negeri akan memudahkan pembiayaan proyek-proyek besar yang membutuhkan mata uang asing.

Namun, Purbaya mengingatkan adanya tantangan yang perlu diperhatikan. Pertama, desain insentif harus benar-benar kompetitif dibandingkan instrumen keuangan di luar negeri.

Kedua, perlu kepastian hukum agar para pemilik dana tidak khawatir dengan risiko perubahan regulasi secara mendadak. Ketiga, stabilitas makroekonomi harus terjaga sehingga WNI percaya bahwa menyimpan dolar di Indonesia tetap aman dan menguntungkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: